Persyaratan ini digunakan untuk pendaftaran Porsi Haji di Kementrian Agama
- Fotocopi KTP (6 lembar)
- Fotokopi Kartu Keluarga (2 lembar)
- Fotokopi Buku Nikah (2 lembar)
- Fotokopi Akta Kelahiran / ijasah terakhir (2 lembar) bagi yang belum menikah
- Fotokopi keterangan domisili (tanda tangan lurah / kuwu diatas materai mengetahui camat tidak bermaterai)