a. Peserta yang mendapatkan tarikan akan dibebaskan dari setoran simpanan selanjutnya
b. Merupakan sarana silahturahmi anggota Cipta Dana
c. Peserta menyimpan dana dengan disiplin dan ringan
d. Peserta mendapatkan peluang untuk memperoleh :
– Door prize bulanan
– Tarikan bulanan (bebas setoran berikutnya)
– Door prize utama senilai Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah) di bulan pertama
dan Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah) pada periode ke-18.
– Grand prize senilai lebih dari Rp70.000.000,00 (tujuh puluh juta rupiah) pada
penutupan di bulan ke-37.
– Bonus sebesar Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah) pada penutupan di
bulan ke-37 (tiga puluh tujuh).
e. Peserta diundang dalam acara pertemuan yang meriah dan menarik untuk pengundian
hadiah utama.
a. Jumlah setoran simpanan adalah Rp200.000,00/bulan dengan jangka waktu 36 (tiga puluh enam) bulan.
b. Setiap peserta boleh memiliki lebih dari satu rekening SIPITUNG
c. Setoran simpanan harus sudah diterima oleh pengurus selambat-lambatnya tanggal 15 (lima belas) setiap bulan. Setoran sah dibuktikan dengan slip setoran resmi SIPITUNG yang sudah divalidasi kasir.
d. Peserta yang beruntung mendapatkan hadiah tarikan boleh kembali mengikuti SIPITUNG dengan membuka rekening SIPITUNG baru. Peserta harus kembali membayar setoran simpanan mulai dari bulan pertama s.d. bulan pada saat mendapatkan tarikan.
e. Peserta yang berhak mendapatkan door prize dan tarikan adalah peserta yang sudah melakukan pembayaran setoran sampai dengan bulan pengundian.
f. Jika peserta sudah membayar setoran bulan tersebut dan bulan setelahnya, kemudian memenangkan hadiah tarikan di bulan tersebut, setoran bulan berikutnya yang telah dibayarkan tidak dapat diambil kembali.
a. Penarikan untuk setiap bulan dilakukan di Kantor Kospin Cipta Dana Tengahtani di Jl. Ir. H. Djuanda no. 99, Cirebon pada tanggal 18 (delapan belas) setiap bulannya kecuali jika tanggal tsb. jatuh pada hari Sabtu, Minggu atau hari libur nasional. Jika demikian, maka pengundian SIPITUNG akan diadakan setelah tanggal 18. Untuk kenyamanan anggota, acara pengundian setiap bulan akan ditayangkan juga melalui kanal Youtube Kospin Cipta Dana dan link akan dibagikan oleh koordinator pada hari pengundian.
b. Pertemuan besar akan diadakan pada bulan ke-18 dan ke-37 di gedung pertemuan dengan tanggal dan tempat yang akan ditentukan oleh panitia.
Door prize dan tarikan dapat diambil oleh pemilik rekening/ahli warisnya dengan menunjukkan buku SIPITUNG dan identitas yang sah di Kantor Kospin Cipta Dana Tengah Tani dalam 1 (satu) hari kerja setelah pengumuman tanpa dipungut biaya/imbalan apapun. Pengumuman pemenang door prize dan tarikan akan dapat dilihat di laman situs Kospin Cipta Dana yang tautannya akan dibagikan oleh koordinator.
Peserta dinyatakan gugur apabila tidak menyetor 3 (tiga) kali berturut-turut. Peserta yang dinyatakan gugur tidak berhak ikut dalam seluruh pengundian door prize dan tarikan. Uang simpanan yang telah disetor akan dikembalikan pada bulan ke-37 setelah dipotong biaya administrasi sebesar Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah).
Santunan tali asih sebesar Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah) akan diberikan pada ahli waris yang sah bagi peserta yang meninggal dunia selama periode SIPITUNG jika setorannya lancar dan berusia maksimal 55 (lima puluh lima) tahun saat meninggal dunia. Tali asih diberikan hanya 1 (satu) kali dan tidak berlaku kelipatan jika peserta memiliki lebih dari 1 (satu) rekening.